100%
Struktur organisasi dari Balai Besar Jakarta Kementerian Desa PDT

Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal terdiri atas:
a. Sekretariat Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal;
b. Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal;
c. Pusat Pengembangan Daya Saing Desa dan Daerah Tertinggal;
d. Pusat Evaluasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal; dan
e. Pusat Data dan Informasi Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal..